TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan mewajibkan istri atau suami pejabat untuk meneken pakta integritas antikorupsi. Menurut dia, bila istri atau keluarga pejabat hingga derajat ketiga diminta melaporkan laporan harta kekayaannya akan mempermudah pengusutan korupsi dan pencucian uang.
Read More http://ift.tt/1HNIt1c