Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan prioritas kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan diselesaikan pada 2015. "Kasus-kasus itu sekarang yang ada di satgas (satuan tugas) kita akan `list` dan akan berikan prioritas. Sekarang satu satgas bisa menangani sampai 7-9 kasus, jadi kalau ada OTT (operasi tangkap tangan) baru konsentrasi di situ, kasus ini akan terbengkalai. Ini yang akan diatur," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers Akhir Tahun KPK di gedung KPK Jakarta, Senin. ...
Read More https://id.berita.yahoo.com/kpk-tetapkan-prioritas-penyelesaian-kasus-korupsi-2015-154707670.html