VIVAnews - Penyidik Bareskrim Polri kembali menunda pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy ET, Samsudin Warsa, terkait kasus penggelapan. Alasan penundaan karena tersangka tengah dalam kondisi sakit.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Prastowo, mengatakan, kuasa hukum tersangka sudah memberitahu langsung mengenai kondisi kliennya. Dia juga meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah tersangka sudah dalam keadaan sehat."Itu namanya alasan (sakit dengan pemberitahuan) itu patut dan wajar. Penyidik akan menghargai. ...
Read More https://id.berita.yahoo.com/polisi-tunda-pemeriksaan-mantan-bos-143514462.html