Berita ASIA: Kementerian Lingkungkan Hidup Atur Legalitas Kayu Olahan

Monday, December 29, 2014

Kementerian Lingkungkan Hidup Atur Legalitas Kayu Olahan

Kementerian Lingkungkan Hidup Atur Legalitas Kayu Olahan Selain Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga mengeluarkan aturan soal legalitas kayu olahan.Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.95/Menhut-II/2014 tanggal 22 Desember 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut-II/2014 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak. ...




Read More https://id.berita.yahoo.com/kementerian-lingkungkan-hidup-atur-legalitas-105731269.html