Berita ASIA: Kejagung: Pengadilan Kobe Menangkan Pemerintah RI

Wednesday, December 24, 2014

Kejagung: Pengadilan Kobe Menangkan Pemerintah RI

Jakarta (Antara) - Kejaksaan Agung menyatakan majelis hakim District Court of Kobe, Jepang, memenangkan Pemerintah RI atas gugatan perusahaan pembangunan rumah sementara tahan gempa pasca-tsunami Aceh, Sanyu Kigyo Co Ltd. "Putusan `Inkracht` Majelis Hakim District Court of Kobe atas gugatan Sanyu Kigyo Co Ltd terhadap Pemerintah RI Cq Kementerian Perumahan Rakyat menolak gugatan penggugat secara keseluruhan dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, kepada Antara di Jakarta, Kamis. ... Read More http://ift.tt/16SjrCM