MERDEKA.COM. Sembilan orang dari 12 Warga Negara Indonesia yang sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia ketika hendak berkunjung ke Suriah, saat ini sudah dipulangkan ke kediamannya masing-masing. Para WNI yang diperbolehkan pulang itu terdiri dari lima anak kecil dan empat wanita dewasa."Pada Jumat (19/12) sudah dipulangkan tiga orang ke Bekasi. Dua wanita satu anak. Sabtu (20/12) enam orang ke Jawa Timur," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto, di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/12). ...
Read More http://ift.tt/1rcD2GH