VIVAnews - Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air akan diistirahatkan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) paling lama empat belas hari. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.Seperti disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, seluruh TKI yang akan dipulangkan itu diistirahatkan sementara di lima RPTC, yakni dua di Jakarta dan tiga Jawa Timur.“Mereka di sana maksimal empat belas hari. ...
Read More http://ift.tt/1E646wU