VIVAnews - Tujuh warga negara Malaysia ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka akan menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia.Menurut Kepala Polresta Barelang, AKBP Asep Saprudin, ketujuh warga Malaysia itu ke Batam melalui Pelabuhan Stulang Laut Johor. Empat di antaranya masuk melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tak resmi."Dari tangan mereka, kita amankan 723 gram serbuk kristal jenis sabu-sabu, timbangan, paspor yang dikeluarkan pemerintah Malasya, serta 12 buah handphone berbagai jenis," ujar Saprudin, Senin, 15 Desember 2014. ...
Read More http://ift.tt/1yRd3lJ