TEMPO.CO , Washington - Indonesia bersama tiga negara ASEAN lain berada di peringkat 20 besar negara-negara berkembang yang menjadi lokasi pelarian uang haram selama satu dekade terakhir. Indonesia menempati peringkat ke delapan dengan rata-rata aliran dana ilegal US$ 18,8 miliar atau sekitar Rp 238 triliun keluar dari Indonesia melalui pencucian uang, penggelapan pajak, dan pemalsuan dokumen perdagangan.
Read More http://ift.tt/16qaBMg