VIVAnews - Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) Andi Budimansyah mengungkapkan Indonesia perlu membentuk sebuah badan yang mengatur transaksi eletronik. Salah satunya adalah pembentukan badan cyber nasional.Pasalnya, menurut Andi, saat ini kondisi siber di Indonesia sudah berada dalam tingkat 'serba terkoneksi satu sama lain'. Oleh karena itu perlu adanya perlindungan terhadap data-data pengguna dan menjauhkan mereka dari aksi kejahatan dunia maya."Penting (membuat badan cyber nasional). Disadari atau tidak, kita saat ini terhubung secara transparan dengan dunia. ...
Read More http://ift.tt/15Q0os8