VIVAnews - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menggagalkan pengiriman sekitar 21 TKI asal kabupaten Nagekeo NTT, Sabtu 6 Desember 2014. Dua di antaranya anak di bawah umur.Para TKI yang rencananya akan diberingkatkan ke Malaysia melalui Kalimantan dengan menggunakan kapal Bukit Siguntang itu diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen ketenagakerjaan.Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Hendry S Sianipar, mengatakan, pengiriman TKI itu diduga ilegal karena tanpa dilengkapi dokumen ketenagakerjaan. ...
Read More http://ift.tt/1waWPsg