TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II (Persero) memutuskan untuk merumahkan dua karyawannya yang memperkosa seorang perempuan warga negara Cina, SY alias ZZ, 26 tahun. (Memperkosa, Petugas Bandara Terancam 12 Tahun Bui)
Read More http://ift.tt/1xmZ2y1