Sebanyak 296 warga Korea Utara yang telah habis izin kerjanya dan melewati batas waktu ijin tinggal, kemudian menyerahkan diri ke Ditjen Imigrasi Malaysia. "Kami telah memberikan waktu satu Minggu terhitung 11 April 2017 ... Read More http://ift.tt/2pxHJfr