
Panitia Khusus Angket Pelindo II menemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang dalam kontrak perpanjangan konsensi Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT), setelah memanggil Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino pada Kamis (3/12) ... Read More http://ift.tt/1lAuOpM