Berita ASIA: Anggota DPR: perangkat perlindungan nasabah perlu disempurnakan

Tuesday, November 24, 2015

Anggota DPR: perangkat perlindungan nasabah perlu disempurnakan

Perangkat undang-undang soal perlindungan nasabah perbankan harus disempurnakan, kata anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno."Seperti di KUHAP dan KUHP belum secara detail membahas perlindungan konsumen dan nasabah," kata ... Read More http://ift.tt/1N5MxvD