
Perangkat undang-undang soal perlindungan nasabah perbankan harus disempurnakan, kata anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno."Seperti di KUHAP dan KUHP belum secara detail membahas perlindungan konsumen dan nasabah," kata ... Read More http://ift.tt/1N5MxvD